STRATEGI BANK UNTUK MENGHINDARI KE PAILITAN (BANGKRUT)

Posted by amroe-iain surabaya | Posted in , , | Posted on 11.54

STRATEGI BANK UNTUK MENGHINDARI
KE PAILITAN (BANGKRUT)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Di dalam sistem ekonomi, uang dan perbankan memiliki peranan penting. Bahkan ada suatu pernyataan yang menyatakan : kalau kita ingin menguasai secara total perekonomian suatu bangsa, maka kuasailah sistem perbankannya. Jadi antara uang dan bank merupakan dua hal penting, yang tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem ekonomi suatu negara.
Bisnis perbankan, yang merupakan salah satu bisnis jasa, pada saat ini berada dalam persaingan yang amat ketat. Untuk menang dalam persaingan itu, diperlukan keunggulan sumber daya masing-masing bank. Dengan keunggulan sumberdayanya, sebuah bank akan mampu bersaing agar bank tersebut tidak mengalami kefailitan (bangkrut).
Dari paparan latar belakang masalah di atas, maka dapat diketahui bahwa masalah yang ingin dipelajari adalah mengenai “ STRATEGI BANK UNTUK MENGHINDARI KE PAILITAN (BANGKRUT) “

B. Perumusan Masalah.
Agar lebih praktis dalam menguraikan permasalahan, maka perlu adanya rumusan masalah, yang mana rumusan masalah dalam studi ini dirumuskan dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut :
1. Penjelasan Tentang Perbankkan
2. Risiko-Risiko Perbankan
3. Stategi Untuk Menghindari Kepailitan
4. Tahapan Perencanaan Strategi
5. Macam-Macam Strategi

BAB II
PEMBAHASAN

A. Penjelasan Tentang Perbankkan
Dalam sistem ekonomi, uang dan perbankan memiliki peranan penting. Bahkan ada suatu pernyataan yang menyatakan: kalau kita ingin menguasai secara total perekonomian suatu bangsa, maka kuasailah sistem perbankannya. Jadi antara uang dan bank merupakan dua hal penting, yang tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem ekonomi suatu negara.
Bisnis perbankan, yang merupakan salah satu bisnis jasa, pada saat ini berada dalam persaingan yang amat ketat. Untuk menang dalam persaingan itu, diperlukan keunggulan sumber daya masing-masing bank. Dengan keunggulan sumberdayanya, sebuah bank akan mampu bersaing baik di bidang lending maupun funding.
Tetapi yang disayangkan adalah dengan kemunculan dari lembaga keuangan tersebut tidak disertai dengan infrastruktur yang cukup mendukung, seperti kebijakan yang sempurna, arah kegiatan usaha, dan ketersediaan sumber daya manusia yang profesional. Suatu bank bagi pemiliknya, lebih berfungsi sebagai fasilitator dalam memobilisasi dana masyarakat untuk kepentingan usahanya
Banyak bank tidak memiliki strategi usaha yang jitu dan terarah. Penyaluran kredit dilakukan serampangan tanpa melalui strategi segmentasi/distribusi dan diversifikasi yang jelas. Lebih fatal lagi, ternyata banyak bank yang beroperasi dengan sistem dan prosedur operasi seadanya tanpa disertai mekanisme pengawasan yang memadai.

B. Risiko-Risiko Perbankan
Risiko dan bank adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya, tanpa adanya keberanian untuk mengambil risiko maka tidak akan pernah ada bank, dalam artian bahwa bank muncul karena keberanian untuk berisiko dan bahkan bank mampu bertahan karena berani mengambil risiko. Namun jika risiko tersebut tidak dikelola dengan baik, bank dapat mengalami kegagalan bahkan pada akhirnya mengalami kebangkrutan.
Risiko, khususnya di dalam konteks bisnis (red Bank dan lembaga keuangan), tidaklah selalu mewakili sesuatu hal yang buruk. Kenyataannya Risiko bisa mengandung di dalamnya suatu peluang yang sangat besar bagi mereka yang mampu mengelolanya dengan baik. Hal itu mungkin yang melatarbelakangi mengapa kalimat “Saya akan ambil Risiko tersebut,” dalam bahasa Inggris lebih banyak dinyatakan dengan, I will take that chance.
Secara sederhana J.P Morgan mengartikan risiko sebagai suatu ketidak pastian dari Net Return yang terjadi, atau secara komprehensif risiko merupakan suatu potensi terjadinya peristiwa (event) yang dapat memberikan pengaruh negatif terhadap nilai suatu portofolio aset yang dapat diukur dengan probabilitas tertentu dalam rentang waktu yang diketahui.
Dari pengertian diatas dapat diartikan bahwa gampangnya risiko hari ini bisa diterjemahkan sebagai potensi kerugian esok hari, akan tetapi malangnya, risiko tidaklah bisa diukur seperti menghitung pendapatan dan biaya yang harus dikeluarkan bank karena risiko tidaklah bersifat “tangible”. Pengukuran risiko lebih merupakan hal yang konseptual dan merupakan tantangan dalam menerapkan praktik perbankan berbasis risiko. Jadi untuk menilai risiko yang “intangible”, mendefinisikannya dengan benar merupakan suatu keharusan yang tidak dapat ditawar-tawar.
Meski keberadaan lembaga keuangan sangat penting bagi perekonomian, namun tetap saja bisnis di sektor keuangan menimbulkan resiko, yang jika tidak diantisipasi akan menimbulkan serangan balik bagi perekonomian. Perbankan adalah bisnis yang memiliki tingkat exposure tinggi. Sebagai lembaga intermediasi keuangan, bisnis bank harus menghadapi sejumlah risiko.
Sejumlah ekonom mengklasifikasikan berbagai risiko yang terkait dengan perbankan. Gardener (1986) melaporkan bahwa risiko bank terdiri dari risiko umum (general risk), risiko internasional (international risk) yang dicerminkan melalui risiko mata uang (currency risk), dan risiko kesehatan finansial (solvency risk). Risiko umum (general risk) adalah risiko fundamental yang pasti dihadapi oleh semua bank yang meliputi risiko likuiditas (liquidity risk), risiko suku bunga (interest rate risk), dan risiko kredit (credit risk). Votja (1973) sebelumnya memiliki pandangan yang berbeda tentang risiko bank ini. Menurutnya, risiko dapat diklasifikasikan menjadi credit risk, investment risk, liquidity risk, operating risk, fraud risk, dan risiko gadai (fiduciary risk). Sedangkan Maisel mengklasifikasikan risiko bank menjadi interest rate risk, operating risk, dan fraud risk (Maisel, 1981). Maisel berpendapat bahwa interest rate risk memberikan kontribusi secara signifikan dalam pembentukan terjadinya insolvency.
Dengan berbagai pandangan ini, maka dapat disimpulkan bahwa risiko perbankan terdiri dari credit risk, interest rate risk, currency risk, liquidity risk, solvency risk, market risk, currency risk, investment risk, operating risk, fraud risk, dan fiduciary risk.
Bank Indonesia melalui PBI 5/8/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum, menjelaskan defenisi risiko-risiko yang harus dihadapi Bank dalam aktivitas bisnisnya, walaupun mengadopsi Basel II namun terdapat perbedaan mengenai definisi tersebut. Adapun jenis risiko yang wajib dikelola bank adalah:
1. Risiko Kredit
Risiko kredit diartikan sebagai Risiko yang timbul sebagai akibat kegagalan counterparty memenuhi kewajibannya (PBI) atau Risiko kerugian yang berhubungan dengan kemungkinan bahwa suatu Counterparty akan gagal untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya ketika jatuh tempo (Basel II).
2. Risiko Pasar
Risiko yang muncul yang disebabkan oleh adanya pergerakan variabel pasar (adverse movement) dari portofolio yang dimiliki oleh Bank, yang dapat merugikan bank. Variabel pasar dalam hal ini adalah suku bunga dan nilai tukar serta termasuk perubahan harga option. Risiko pasar antara lain terdapat pada aktivitas fungsional Bank seperti kegiatan tresuri dan investasi dalam bentuk surat berharga dan pasar uang maupun penyertaan pada lembaga keuangan lainnya, penyediaan dana, dan kegiatan pendanaan dan penerbitan surat utang, serta kegiatan pembiayaan perdagangan.

3. Risiko Operasional.
Risiko yang antara lain disebabkan oleh adanya ketidakcukupan dan atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, atau adanya problem eksternal yang mempengaruhi operasional Bank. Risiko operasional melekat pada setiap aktivitas fungsional Bank, seperti kegiatan perkreditan, treasury dan investasi, operasional dan jasa, pembiayaan perdagangan, pendanaan dan instrumen utang, teknologi sistem informasi dan sistem informasi manajemen dan pengelolaan sumber daya manusia.
4. Risiko Likuiditas
Risiko yang antara lain disebabkan karena bank tidak mampu memenuhi kewajiban yang telah jatuh waktu. Risiko likuiditas dikategorikan menjadi:
a. Risiko Likuiditas Pasar, yaitu risiko yang timbul karena Bank tidak mampu melakukan Offsetting posisi tertentu dengan harga pasar karena kondisi likuiditas pasar yang tidak memadai atau gangguan pasar (market disruption)
b. Risiko likuiditas pendanaan, yaitu risiko yang timbul karena bank tidak mampu mencairkan asetnya atau memperoleh pendanaan dari sumber dana lain.
5. Risiko Hukum
Risiko yang disebabkan oleh adanya kelemahan aspek yuridis. Kelemahan aspek yuridis antara lain disebabkan oleh adanya tuntutan hukum, ketiadaan peraturan perundang-undangan yang mendukung atau kelemahan perikatan seperti tidak dipenuhinya syarat sahnya kontrak dan pengikatan agunan yang tidak sempurna.
6. Risiko Reputasi
Risiko yang antara lain disebabkan oleh adanya publikasi negatif yang terkait dengan kegiatan usaha bank atau persepsi negatif terhadap bank.
7. Risiko Strategik.
Risiko yang antara lain disebabkan adanya penetapan dan pelaksanaan strategi bank yang tidak tepat, pengambilan keputusan bisnis yang tidak tepat atau kurang responsifnya bank terhadap perubahan eksternal.

8. Risiko Kepatuhan
Risiko yang disebabkan Bank tidak mematuhi atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang berlaku. Didalam prakteknya risiko kepatuhan melekat pada risiko bank yang terkait dengan peraturan perundang-undangan seperti risiko kredit terkait dengan ketentuan KPMM, KAP, PPAP, BMPK. Risiko Pasar terkait dengan Posisi Devisa Neto (PDN), risiko strategik terkait dengan ketentuan rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT) Bank dan risiko lainnya yang terkai dengan ketentuan tertentu.
Mencermati jenis-jenis risiko dan akibat yang ditimbulkannya bagi Bank, menuntut paradigma baru bagi Bank tentang risiko perbankan. Jika dulu kita hanya mengenal risiko kredit sekarang tidak cukup hanya dengan risiko kredit saja. Jika dulu pemantauan risiko hanyalah merupakan fungsi auditor, sekarang merupakan tanggung jawab Direksi. Jika dulu risiko hanya sebagai suatu faktor negatif yang harus dikontrol, sekarang risiko diterjemahkan sebagai suatu opportunity bagi bank.

C. Strategi Menghindari Kepailitan
Dalam kondisi lingkungan bisnis yang dinamis, perubahan-perubahan terjadi begitu cepat, maka persaingan usaha juga menjadi semakin pesat. untuk menghadapi hal itu, suatu usaha bisnis perlu suatu strategi bersaing yang mampu untuk memenangkan persaingan. strategi tersebut harus sesuai dengan kondisi perusahaan, lingkungan yang dihadapi, sehingga akan menjadikan perusahaan dapat bertahan , tetap eksis, dan usaha akan tetap terjamin.
Dalam perkembangannya, konsep strategi terus berkembang. Hal ini ditunjukkan oleh adanya perbedaan konsep atau perdebatan teoritik tentang definisi strategi. Salah satu di antara penggunaan istilah dan konsep strategi adalah seperti dikemukakan Andrews dan Chaffe yang berpendapat bahwa :
“Strategi adalah kekuatan motivasi untuk stakeholders, seperti stakeholders, debtholders, manajer, karyawan, konsumen, komunitas, pemerintah, dan sebagainya, yang baik secara langsung maupun tidak langsung menerima keuntungan atau biaya yang ditimbulkan oleh semua tindakan yang dilakukan oleh perusahaan.”
Sedangkan strategi menurut Hamel dan Prahalad ialah :
“Strategi merupakan tindakan yang bersifat incremental (senantiasa meningkat) terus menerus dan dilakukan berdasarkan sudut pandang tentang apa yang diharapkan oleh para pelanggan di masa depan. Dengan demikian perencanaan strategi hampir selalu dimulai dari ” apa yang dapat terjadi” bukan dimulai dari “apa yang terjadi”. Terjadinya kecepatan inovasi pasar baru dan perubahan pola konsumen memerlukan kompetensi inti (core comptencies). Perusahaan perlu mencari kompetensi inti di dalam bisnis yang dilakukan.”
Dari berbagai konsep di atas dapat disimpulkan bahwa : “ Strategi adalah tujuan jangka panjang suatu perusahaan, serta pendayagunaan dan alokasi semua sumber daya yang penting untuk mencapai tujuan atau kesuksesan ”. Pemahaman mengenai konsep strategi dan konsep-konsep lain yang berkaitan, sangat menentukan suksesnya strategi yang direncanakan.

D. Tahapan Perencanaan Strategi
Perencanaan strategi adalah salah satu cara untuk membantu organisasi dan komusitas mengatasi lingkungan mereka yang telah berubah. Selain itu, perencanaan strategi juga berguna untuk merumuskan dan memecahkan masalah terpenting yang mereka hadapi, dan sekaligus berguna untuk membangun kekuatan dan mengambil keuntungan dari peluang yang ada.
Proses penyusunan perencanaan strategi melalui tiga tahap analisis :
1. Tahap pengumpulan data.
Tahap ini pada dasarnya tidak hanya sekedar kegiatan pengumpulan data, tetapi juga merupakan suatu kegiatan pengklasifikasian dan pra-analisis. Pada tahap ini data dapat dibedakan menjadi dua, yaitu data eksternal dan data internal.

2. Tahap analisis.
Setelah mengumpulkan semua informasi yang berpengaruh terhadap kelangsungan perusahaan, tahap selanjutnya adalah memanfaatkan semua informasi dalam model perumusan strategi.
3. Tahap pengambilan keputusan ( decision making).
Pembuatan keputusan ( decision making) adalah salah satu bagian dari tahap perencanaan strategi. Tahap ini memainkan peranan penting di dalam pelaksanakan fungsi sebuah perencanaan strategi. Pembuatan keputusan juga menggambarkan proses melalui mana serangkaian kegiatan dipilih sebagai penyelesaian suatu masalah tertentu. Pengambilan keputusan merupakan tahap terakhir di dalam perencanaan strategi, sebelum mengambil keputusan, hendaknya melihat dengan jeli dan teliti data yang dianalisis, karena pada dasarnya, pengambilan keputusan adalah hasil akhir dari sebuah analisis.

E. Macam-Macam Strategi
Seiring dengan adanya persaingan antar perbankkan satu dengan perbankan yang lain, maka macam-macam strategi tersebut antara lain, yaitu:
1. Pengembangan Pasar (Market Development)
Strategi ini berupa memasarkan produk lama. Pengembangan pasar memungkinkan perusahaan mempraktikkan satu bentuk pertumbuhan konsentrasi dengan mengidentifikasi penggunaan-penggunaan baru untuk produk yang sudah ada.
2. Pengembangan Produk (product development)
Strategi pengembangan produk (product development) seringkali digunakan untuk memperpanjang daur hidup produk yang sudah ada ataupun untuk memanfaatkan reputasi atau merek favorit.
Strategi pengembangan produk didasarkan pada penetrasi pasar lama dengan melakukan modifikasi produk atau mengembangkan produk baru yang kaitannya jelas dengan lini produk yang sudah ada.



3. Pertumbuhan Terkonsentrasi
Pertumbuhan terkonsentrasi adalah strategi perusahaan (perbankkan) yang mengarahkan sumber dayanya untuk mencapai pertumbuhan yang menguntungkan.
4. Integrasi Horisontal
Strategi horisontal adalah strategi jangka panjang suatu perusahaan yang didasarkan pada pertumbuhan melalui akuisi satu atau beberapa perusahaan sejenis yang berorientasi pada tingkat rangkaian produksi-pemasaran yang sama. Akuisi seperti ini meniadakan pesaing dan memberikan perusahaan pengakuisisi akses ke pasar baru.
5. Integrasi Vertikal.
Integrasi vertikal (vertical integration) adalah strategi yang mengakuisi perusahaan yang memasok masukannya atau perusahaan-perusahaan yang menjadi pembeli keluarannya.
6. Diversifikasi Konsentrik.
Diversifikasi konsentrik adalah akuisisi bisnis yang terkait dengan perusahaan pengakuisisi dari segi teknologi, pasar, atau produk. Jadi, perusahaan pengakuisisi mencari usaha-usaha baru yang produk, pasar, saluran distribusi, teknologi, dan kebutuhan sumber dayanya serupa tetapi tidak sama dengan yang dimilikinya sekarang, dan akuisisinya menghasilkan sinerji tetapi bukan berupa saling ketergantungan sepenuhnya.
7. Diversifikasi Konglomerat.
Diversifikasi ini berbeda dengan diversifikasi konsentrik, dalam diversifikasi ini tidak mempermasalahkan sinerji produk-pasar dengan bisnis berjalan. Perbedaan pokok antara kedua macam diversifikasi tersebut adalah bahwa diversifikasi konsentrik menekankan pada kesamaan dalam hal pasar, produk, atau teknologi, sedangkan diversifikasi konglomerat utamanya didasarkan pada pertimbangan laba.



8. Strategi Berbenah-diri
Strategi berbenah-diri (turnaround) adalah strategi memperbaiki kondisi yang ada di dalam perusahaan. Ini biasanya dimulai dari salah satu dua bentuk penghematan ( retrenchement) yaitu :
Reduksi biaya. Contohnya meliputi pengurangan tenaga kerja.
Reduksi aset. Contohnya meliputi penjualan tanah, gedung, dan peralatan tidak sangat penting bagi kegiatan pokok perusahaan.
9. Divestasi (divestiture)
Strategi divestasi adalah penjualan suatu perusahaan atau komponen utama perusahan. Penjualan ini adalah bagian dari strategi dalam sebuah bisnis, mengingat dalam hal penjualan tersebut perusahaan masih terus melakukan pembenahan.
10. Inovasi.
Di banyak industri, tidak melakukan inovasi mengandung resiko besar. Baik pasar konsumen maupun industrial makin mengharapkan adanya perubahan dan penyempurnaan produk secara berkala. Akibatnya, beberapa perusahaan merasa perlu memilih inovasi sebagai strategi umum mereka.
11. Likuidasi
Likuidasi terkadang di pandang banyak orang sebagai strategi yang tidak menarik. Tetapi sebagai strategi jangka panjang, strategi ini meminimalkan kerugian semua pihak yang berkepentingan dengan perusahaan diantaranya adalah pada pemilik perusahaan, para manajer, dan karyawan.
12. Usaha Patungan.
Usaha patungan (joint ventures), yaitu pembentukan usaha kerjasama antara dua perusahaan (induk) untuk membentuk perusahaan komersial ketiga (anak) yang digunakan /dioperasikan untuk kepentingan kedua perusahaan pemilik (induk).
13. Aliansi Strategik.
Aliansi Strategik dibedakan dari usaha patungan, karena perusahaan perusahaan yang terlibat tidak saling memiliki saham di perusahaan mitranya. Dalam banyak hal, aliansi strategik sinonim dengan persetujuan lisensi . lisensi adalah pengalihan sebagian hak kepemilikan industrial dan lisensor kepenerima lisensi selama waktu tertentu guna memperoleh royalti dan menghindari tarif atau kuota impor.
Dari macam-macam strategi tersebut diatas, semuanya adalah usaha mengembangakan sebuah bisnis. Strategi harus diformulasi atau disusun dengan baik, jeli, dan teliti. Karena formulasi strategi atau yang biasa disebut dengan perencanaan strategi merupakan proses penyusunan perencanaan jangka panjang perusahaan ke arah yang lebih bagus sesuai dengan misi dan visi yang diinginkan.

BAB III
KESIMPULAN

A. Perbankkan
Bisnis perbankan, yang merupakan salah satu bisnis jasa, pada saat ini berada dalam persaingan yang amat ketat. Untuk menang dalam persaingan itu, diperlukan keunggulan sumber daya masing-masing bank. Dengan keunggulan sumberdayanya, sebuah bank akan mampu bersaing baik di bidang lending maupun funding.

B. Risiko-Risiko Perbankan
1. Risiko Kredit
2. Risiko Pasar
3. Risiko Operasional.
4. Risiko Likuiditas (Risiko Likuiditas Pasar dan Risiko likuiditas pendanaan )
5. Risiko Hukum
6. Risiko Reputasi
7. Risiko Strategik.
8. Risiko Kepatuhan

C. Tahapan Perencanaan Strategi
Tahap pengumpulan data,Tahap analisis. dan Tahap pengambilan

E. Macam-Macam Strategi
1. Pengembangan Pasar (Market Development)
2. Pengembangan Produk (product development)
3. Pertumbuhan Terkonsentrasi
4. Integrasi Horisontal
5. Integrasi Vertikal.
6. Diversifikasi Konsentrik.
7. Diversifikasi Konglomerat.
8. Strategi Berbenah-diri
9. Divestasi (divestiture)
10. Inovasi.
11. Likuidasi
12. Usaha Patungan dan Aliansi Strategik.

DAFTAR PUSTAKA

Michael Hitt, R Duane Reland, Manajemen Strategis Menyongsong Era Persaingan dan Globalisasi, Jakarta, Erlangga, 1997
Muhammad,Teknik Perhitungan Bagi Hasil di Bank Syariah,Yogyakarta, UII Press, 2001
Bambang Djinarto,Banking Asset Liability Management Perencanaan, Strategi, Pengawasan, dan Pengelolaan Dana, Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama, 2000
Freddy Rangkuty, Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis, Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama, 1999
Pearce Robinson, Manajemen Strategik Formulasi, Implementasi dan Pengendalian, Jakarta, Bina rupa Aksara, 1997

Comments (0)

Posting Komentar